Sistem pertanian organik meminimalisir dampak manusia terhadap lingkungan dan beroperasi sealami mungkin tanpa menggunakan genetically modified organism (GMO), atau organisme yang dimodifikasi secara genetik.
Sistem pertanian organik merupakan bagian dari rantai pasokan yang luas, yang termasuk di dalamnya adalah pemrosesan, distribusi dan penjualan makanan (retail). Untuk dapat mencapai pasar oganik, seluruh rantai pasok produksi organik perlu diinspeksi dan disertifikasi. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Sertifikat dapat diterbitkan dan logo organik dapat digunakan pada produk tersertifikasi.
Control Union Certifications memegang teguh prosedur audit dan sertifikasi yang professional. Segera hubungi kami dan kami akan menghubungi anda untuk menawarkan layanan kami.
Publikasi terkait program organik dapat dilihat pada link berikut:
Operator tersertifikasi dan peraturan terkait sertifikasi organik
Program-program Sertifikasi yang kami tawarkan:
SNI 6729-2016 menetapkan prinsip-prinsip produksi pangan organik berupa tanaman, ternak, dan lebah di lahan pertanian, penyiapan, penyimpanan, pengangkutan, pelabelan dan pemasaran, serta menyediakan ketetapan tentang bahan-bahan masukan yang diperbolehkan untuk penyuburan dan pemeliharaan tanah, pengendalian hama dan penyakit, serta bahan aditif dan bahan pembantu pengolahan pangan. SNI 6729-2016 juga menetapkan sistem inspeksi dan sertifikasi, ketentuan tentang impor produk dari luar negeri, dan persyaratan-persyaratan tentang pengkaijan ulang ketentuan-ketentuan dalam SNI itu sendiri.
Selain terakreditasi sebagai badan sertifikasi dan menjadi market leader di Indonesia untuk program-program organik internasional seperti Organic EU, USDA-National Organic Program, dan Japanese Agricultural Standard, saat ini kami juga sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk program SNI Organik dengan kode lembaga LSPr-073-IDN.
Ruang lingkup akreditasi kami untuk SNI Organik adalah:
1. Tanaman Segar dan Produk Tanaman
2. Produk Pangan Olahan
Sejak awal berlakunya peraturan sertifikasi organik European Union (EU), kami telah melayani banyak pelaku usaha di seluruh dunia untuk berbagai macam layanan termasuk di dalamnya sertifikasi organik dan penerbitan Certificate of Inspection (C.O.I.) melalui TRACES.
Prinsip dari pertanian organik adalah produksi makanan yang berkelanjutan dengan nutrisi tanah yang subur dan seimbang. Lahan organik harus dikelola mengikuti peraturan sistem organik tanpa adanya organisme yang dimodifikasi secara genetik (GMO) dan sintetik. Selama produksi dan pemrosesan, produk organik dan non-organik harus secara jelas dipisahkan dan pencemaran (kontaminasi) harus dicegah. Untuk mencapai pemasaran organik, seluruh rantai pasok produksi organik harus diinspeksi. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Sertifikat dapat diterbitkan dan logo organik dapat digunakan pada produk tersertifikasi.
Import organik dari luar daerah Uni Eropa ke dalam Uni Eropa perlu disediakan dengan Certificate of Inspection (COI) melalui Komisi Uni Eropa berdasarkan Tool IT bernama ‘TRACES’. Sejak 19 Oktober 2017, Sertifikat Transaksi Impor (ITC) yang sebelumnya digunakan tidak dapat digunakan lagi untuk mengimpor produk ke Uni Eropa.
Pemerintah Amerika Serikat melalui US Department of Agriculture telah mengakreditasi Control Union Certifications untuk National Organic Program (NOP).
Semua informasi dan dokumen mengenai standard organik Amerika dapat diakses di link berikut:
https://www.ams.usda.gov/sites/default/files/media/Program Handbk_TOC.pdf
Pemerintah Jepang melalui MAFF (Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries) telah mengakreditasi Control Union Certifications untuk Japanese Agricultural Standard (JAS).
Semua informasi dan dokumen mengenai standard JAS dapat diakses di link berikut:
http://www.maff.go.jp/e/jas/jas
http://www.maff.go.jp/e/policies/standard/jas/system.html
Bio Suisse adalah label privat untuk sertifikasi organik yang ditujukan ke pasar negara Swiss. Persyaratan untuk Bio Suisse harus diikuti secara tambahan dari persyaratan Organic EU. Control Union Certification bekerjasama dengan badan sertifikasi Bio Suisse ICBag untuk dapat melayani Anda.
Publikasi terkait Bio Suisse silakan dilihat pada link berikut:
https://www.bio-suisse.ch/en/Import_requirements.php
https://www.bio-suisse.ch/en/downloads.php
Control Union Certification menawarkan persetujuan input untuk produksi organik. Petani organik harus menggunakan substansi yang diperbolehkan, kemudian Control Union Certification akan melakukan evaluasi input berdasarkan persyaratan resmi untuk produsen pupuk atau zat perlindungan tanaman lainnya. Kami dapat melayani Anda untuk audit dan sertifikasi tahunan.
Sejak tahun 2016, lebih dari 43.000 petani di 46 negara memproduksi makanan sesuai dengan kriteria Naturland. Persyaratan Naturland harus diikuti secara tambahan untuk mereka yang memenuhi Organic EU. Logo Naturland telah diketahui secara luas oleh pasar publik Eropa (terutama Jerman), yang juga lebih tinggi persyaratannya dari produk Organic EU.
Hanya produk yang telah diproduksi sesuai dengan persyaratan Naturland lah yang dapat dilabeli dengan logo Naturland. Control Union Certifications dapat melakukan audit untuk standar Naturland yang pada umumnya dikombinasikan dengan Organic EU, yang dapat menghemat biaya.
Anda yang berminat untuk diaudit untuk Standar Naturland, harus terlebih dahulu menandatangani perjanjian dengan Naturland Association. Kemudian, Naturland akan memberikan mandate kepada Control Union Certifications untuk mengaudit perusahaan Anda.
Untuk Informasi lebih lanjut, dapat diakses pada Naturland general information
Tahap-tahap sertifikasi Naturland: Naturland certification
Dalam mempromosikan keanekaragaman hayati, mempromosikan sirkulasi dan aktivitas biologis tanah, dan melestarikan ekosistem pertanian, produk pertanian ramah lingkungan di Korea diproduksi di lingkungan yang tidak menggunakan atau meminimalkan penggunaan bahan kimia seperti pestisida sintetis, pupuk kimia, antibiotik, dan agen antibakteri. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan produk pertanian yang dihasilkan.
Sertifikasi ini diperoleh badan sertifikasi profesional salah satunya Control Union. Untuk informasi lebih lanjut, dapat di akses pada Control Union Korea
Based on this principle and our Code of Conduct, we strive to ensure that the highest standards of integrity, objectivity and professional behaviour are applied to all our assessment activities.