Detail About Publication

Penggunaan Tanda dan Logo Sertifikasi

Setelah penerbitan sertifikat, PCU dapat memberi Anda izin untuk menggunakan tanda atau logo sertifikasi yang diberikan. Hak Anda untuk menggunakan tanda kesesuaian tersebut bergantung pada status sertifikat Anda yang masih berlaku sehubungan dengan sistem manajemen atau produk yang disertifikasi dan kepatuhan terhadap skema yang mengatur penggunaan merek tersebut.

PCU yang telah diberi wewenang untuk menggunakan tanda kesesuaian akreditasi dari badan akreditasi juga harus mematuhi aturan yang mengatur penggunaannya. Namun, Anda tidak berkewajiban untuk menggunakan otorisasi tersebut.
Penggunaan indikasi yang merujuk pada metode produksi tersertifikasi oleh PCU hanya diperbolehkan setelah sertifikat yang bersangkutan dikeluarkan. Penggunaan tanda dan logo akan dievaluasi ketika kegiatan audit atau inspeksi dalam skema sertifikasi tertentu

Anda harus menyadari bahwa dalam hal sertifikasi sistem manajemen, tidak ada tanda, logo atau pernyataan sertifikasi yang dapat digunakan pada suatu produk atau kemasan produk atau dengan cara lain yang dapat diartikan sebagai kesesuaian produk tersebut

Saat membuat referensi dan menggunakan sertifikat dan tanda atau logo, syarat berikut berlaku:

  • Tidak diperbolehkan membuat pernyataan yang tidak sesuai dengan status sertifikasi;
  • Tidak diperbolehkan untuk memberikan informasi bahwa sertifikasi berkaitan dengan kegiatan, unit, produk dll. yang berada di luar lingkup sertifikasi;
  • Sertifikat, tanda dan logo harus dipresentasikan secara utuh;
  • Logo hanya dapat ditampilkan dalam warna yang sudah ditentukan atau hitam putih;
  • Tidak diperbolehkan menempatkan logo pada laporan pengujian laboratorium atau laporan kalibrasi atau sertifikat;
  • Jika Anda mengundurkan diri namun Anda menggunakan sertifikat yang terus menggunakan logo atau informasi lain yang menimbulkan impresi bahwa sertifikasi Anda masih berlaku, PCU dapat mengambil tindakan hukum;
  • PCU secara tegas berhak untuk mempublikasikan secara publik mengenai segala pelanggaran terkait penggunaan logo dan sertifikat yang melanggar hukum;
  • Penggunaan tanda kesesuaian atau logo yang keliru, tidak sesuai atau melanggar hukum akan dianggap sebagai ketidaksesuaian yang melanggar persyaratan skema sertifikasi dan kemungkinan besar akan mengakibatkan pembekuan/penangguhan atau bahkan pembatalan status sertifikasi.

Silakan akses link berikut untuk mengakses pengaturan mengenai penggunaan logo CU (Annex III, hal. 30): Annex A16 Inspection Regulation